Kamis, 15 Desember 2016
Artikel Ketiga
Kurangnya
Pembinaan Terhadap Guru SMA
Berbagai
media melansir dalam setiap kesempatan dan hasil penelitian serta hasil
penilaian terhadap portoflio guru membuktikan bahwa pembinaan dan pengembangan
kompetensi guru SMA Negeri belum berjalan dengan baik.
Pemberitaan
dalam berbagai media masa dan gambaran dari hasll penelitian, yang didukung
oleh hasil penilaian portofolio guru, menunjukkan bahwa program dan kegiatan
pembinaan serta pengembangan kompetensi guru SMA khususnya, komponen kompetensi
profesional baik di tingkat kota/kabupaten maupun secara nasional, masih sangat
minim.
Media
Indonesia, 1/10/2005 mencatat bahwa guru telah gagal memenuhi indikator
pengembangan komponen pompetensi profesional sehingga terganjal kenaikan
pangkatnya. Dari pelaksanaan penilaian portofolio guru tahun 2007, penulis
sebagai salah seorang asesor wilayah Sumbar menemukan bukti yang mempriharinkan
itu.
Dari
64 dokumen yang dinilai, ternyata, sebanyak 77,4% guru tidak memenuhi indikator
sama sekali. Artinya, guru (i) jarang melakukan penelitian tindakan kelas
(PTK),t(ii) jarang menulis karya tulis lmiah (KTI) hasil penelitian, KTI
konseptual, KTI populer, dan KTI untuk seminar, (iii) jarang menulis buku dan
modul/Diktat, (iv) jarang menyiapkan alat pembelajaran, (v) jarang menghasilkan
teknologi tepat guna atau TTG/karya seni, dan (vi) jarang mengikuti
pengembangan kurikulum. Harian Kompas, 10/10/2007 memberitakan bahwa, secara
nasional, hanya sebanyak 8.000 guru yang lulus sertifikasi dari 17.000 dokumen
yang dinilai tahun 2007, sedangkan kuota nasional adalah sebanyak 20.000 (3.000
dokumen didiskualifikasi).
Penelitian
yang penulis lakukan tahun lalu yang dkenal, menurut Panduan Penelitian Dikti
Edisi VII, sebagai penelitian Hibah Bersaing dengan biaya Proyek Direktorat
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dikti Sesuai dengan Surat
Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Nomor 230/ SP2H/DP2M/III/2007, tgl. 29 Maret
2007, membuktikan hal yang senada.
Dengan
memakai dasar kebijakan pemerintah tentang sertifikasi guru bahwa guru harus
profesional, tujuan utama penelitian adalah (i) mengidentifikasi dan
mengelompokkan guru SMA N Sumbar berdasarkan pemenuhan indikator komponen
kompetensi profesional guru, (ii) mengidentifikasi kemungkinan faktor penyebab
gagalnya pemenuhan indikator, dan (iii) menyusun dan merekomendasikan Model
Diklat.
Sasaran
penelitian adalah guru SMA N Sumbar yang tersebar pada 7 kota dan 12 kabupaten.
Lamanya penelitian adalah 3 tahun mulai tahun 2007. Pada tahun pertama (2007),
sasasaran penelitian yang disetujui adalah wakil 13 guru bidang studi di 16 SMA
N Kota Padang. Total sampel penelitian secara acak bertujuan (purposive
sampling) untuk tahun pertama adalah sebanyak 182 orang. Data dijaring, setelah
mendapat izin dari Diknas Provinsi Sumbar dan Diknas Kota Padang, melalui
kuesioner dan wawancara.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa dari 114 (63%) kuesioner yang kembali, sebanyak
68.75% guru hanya mampu membuat alat pembelajaran, 17.36% yang dapat megikuti
kegiatan pengembangan kurikulum, 3.47% saja yang membuat diktat, hanya 2.8%
melakukan PTK, 1.4% menulis KTI berdasarkan laporan penelitian, KTI konseptual,
KTI populer, karya seni, dan sisanya 0.69% guru yang mampu menulis KTI untuk
seminar, menulis buku, dan menghasilkan TTG.
Rujukan/referensi : Dr. H. Welya Roza, MPd. di http://www.bung-hatta.info
Artikel Kedua
Sarjana dan
Intelektualitas
Pendidikan
merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan manusia, karena melalui proses
ini manusia dibentuk dan dilahirkan sebagai seorang manusia yang utuh dan
sebenarnya.
Pendidikan
semestinya bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa dan berimplikasi
kuat pada proses empowerment (pemberdayaan). Hal ini perlu ditegaskan kembali,
karena tingkat mendidikan yang meningkat ternyata tidak selalu inheren dengan
tingkat pemberdayaan, dan karenanya tidak inheren pula dengan tingkat
kemandirian. Sebaliknya, kadang-kadang meningginya tingkat pendidikan malah
berimplikasi pada makin meningkatnya ketergantungan kepada pihak-pihak lain.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa sebenarnya sudah menjadi tujuan utama bangsa kita yang termaktub
dalam pembukaan UUD 45. Upaya ini ditempuh melalui pendidikan nasional. Dalam
upaya mencerdaskan bangsa pendidikan seharusnya dipandang sebagai alat
perjuangan pencerahan manusia. Sebagai alat perjuangan pencerahan manusia maka
minimal ada tiga aspek yang harus ada dalam sebuah proses pendidikan. Pertama,
Aspek iman, yang berorientasi pada proses pembentukan keyakinan manusia akan
penciptanya (spiritualitas). Kedua, Aspek kognisi, yang berorientasi pada
perubahan pola pikir (intelektualitas). Ketiga, Aspek affeksi, yang
berorientasi pada perubahan sikap mental dan perilaku (mentalitas).
Dengan
dimilikinya minimal tiga aspek dalam wacana pendidikan kita, maka seseorang
yang berpendidikan dipandang sebagai seorang yang telah mengalami peningkatan
iman, ilmu dan mental. Proses ilmu adalah garis vertikal yang mengarah ke atas,
proses moral adalah garis akar ke dalam jiwa, sementara proses mental adalah
garis horisontal. Semakin meninggi ilmu akan semakin mendalam garis moral,
serta semakin melebar garis mental. Inilah yang disebut dialektika antara ilmu,
mental dan moral pada proses kepribadian seseorang.
Meningkatnya
ilmu pengetahuan semestinya akan membuat yang bersangkutan semakin lapang
jiwanya, semakin luas bathinnya dan semakin arif kepribadiannya. Namun ternyata
tidak selalu demikian. Seseorang yang lebih tinggi kapasitas pengetahuannya
belum tentu lebih bijak dan arif perilakunya. Pada kenyataannya sering kita
temui seorang yang lebih tinggi kedudukannya yang notabene lebih mapan
kapasitas intelektualnya, lebih tinggi strata keilmuannya menjadi lebih picik
pikirannya, tidak lebih arif kebijaksanaannya dan menjadi otoriter
kekuasaannya. Kita selayaknya gelisah, untuk apa kita himpun informasi dan ilmu
sebanyak ini kalau ia malah meningkatkan akses kita ke kemungkinan dosa, karena
yang kita ketahui itu -karena sesuatu dan lain hal- tidak bisa atau terpaksa
tidak kita kerjakan.
Minimal
ada dua permasalahan mendasar pendidikan kita, yaitu Pendidikan Spiritual dan
Pengangguran Terdidik. Pendidikan spiritual permasalahannya adalah tidak
seimbangnya antara porsi pendidikan spiritual dengan pendidikan intelektual dan
mental. Akibatnya bisa kita lihat dengan semakin mengakar mendaunnya budaya
korupsi, manipulasi, monopoli, oligopoli, kolusi dan segala macam kejahatan
birokrasi dinegeri ini. Jika dikorelasikan dengan tingkat pendidikannya, pelaku
kejahatan tersebut bukanlah orang-orang yang bodoh. Dari kualitas kejahatannya
tentu pelakunya bukan orang sembarangan, pastilah orang-orang pintar, pandai
dan minimal pernah mengenyam persekolahan modern.
Kenakalan
remaja dan kenakalan orang tua yang semakin menjadi-jadi serta kejahatan fisik
maupun moral bahkan gabungan keduanya semakin merajalela, merupakan bukti
lemahnya kekuatan spiritual yang dimiliki sebagian masyarakat kita. Lemahnya
kekuatan spiritual ini menjadikan masyarakat kita mudah putus asa dan cenderung
menghalalkan segala cara demi kepentingan materi sesaat. Mereka tidak
berpandangan jauh ke depan, dimana masa depan bukan berarti hanya masa dewasa dan
masa tua tetapi menyangkut pula masa kematian dan masa pasca kematian. Dan yang
cukup memprihatinkan adalah pendidikan kita belum mampu merubah sikap perilaku
anak didik sesuai dengan target pendidikan yaitu mempertinggi budi pekerti dan
ketaqwaan kepada Allah SWT.
Pengganguran
terdidik merupakan masalah berikutnya yang cukup serius. Pengangguran ibarat
hantu yang sangat menakutkan bagi masyarakat kita. Tidak peduli bagi mereka
yang tidak mengenyam pendidikan ataupun bagi masyarakat yang mengenyam pendidikan
tinggi. Masalah pengangguran selalu dikaitkan dengan masalah pendidikan. Dengan
asumsi bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan akan semakin dewasa dan semakin
mampu berfikir alternatif. Sehingga sangat menjadi sorotan dan ironis jika sang
penganggur itu adalah sarjana (intelektual) dimana seharusnya ia sudah mampu
berfikir alternatif. Pendidikan yang semula diharapkan mampu mengangkat status
sosial tetapi malah menjadi beban dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan tak
jarang para sarjana mengalami kegamangan dalam masyarakat.
Jika
dicermati lebih lanjut jumlah pengangguran semakin tahun semakin meningkat,
apalagi ditengah keterpurukan ekonomi seperti saat ini. Pola ini menjadi
menarik untuk dikaji, karena sarjana yang seharusnya mampu berfikir alternatif
untuk menjadikan dirinya mandiri ternyata tidak demikian adanya. Ini
menunjukkan sistem pendidikan kita belum mampu menjadi rahim yang melahirkan
lulusan berjiwa enterpreneurship. Akibatnya mereka cenderung untuk mengandalkan
lowongan pekerjaan dibandingkan dengan menciptakan lapangan kerja. Dunia
pendidikan kita terjebak pada kata “How to use”, sehingga melahirkan produk
sarjana konsumtif tidak kreatif. Lembaga-lembaga pendidikan akhirnya berfungsi
sebagai pabrik-pabrik penghasil tenaga kerja yang terampil dan terlatih.
Kondisi ini diperparah lagi dengan penerjemahan tujuan pendidikan yang
menyesatkan. Penerjemahan tujuan pendidikan secara tidak sadar selalu dibawa
pada aspek / orientasi lapangan kerja, memperoleh kursi dimana, gajinya berapa,
fasilitasnya apa, dan sebagainya. Dengan demikian ketika produk sarjana ini
dihadapkan pada realita kesempatan kerja yang sempit mereka tidak mampu untuk
berfikir alternatif memanfaatkan ilmu dan sumber daya yang ada menjadi sesuatu
yang produktif.
Simpul
dari tulisan ini bahwa memang tidak ada jaminan bahwa berkembangnya kepribadian
seseorang menjadi sarjana akan paralel dengan perkembangan kepribadian dan
tingkat moralnya. Tidak ada jaminan bahwa membengkaknya jumlah sarjana berarti
semakin terawat dan eksis pula nilai kebenaran dalam kehidupan masyarakat. Jadi
untuk apa melakukan pengembaraan intelektual dan pergulatan pemikiran menjadi
sarjana jika membuat jarak semakin jauh dengan Al-Khalik, Sang Pencipta ?.
Ironisme yang memprihatinkan.
Menjawab
ironisme tersebut diperlukan langkah sistematik dan konsisten dengan melakukan
reorientasi sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang akan dikembangkan harus
mampu mewadahi tiga dimensi dasar kehidupan manusia, yaitu dimensi ruhiyah
(moralitas/spiritualitas/agama), dimensi fikriyah (intelektualitas) dan dimensi
mental untuk dapat dimanage secara proporsional dan seimbang. Semoga dimasa
yang akan datang semakin banyak dihasilkan sarjana-sarjana multidimensional,
yaitu sarjana dengan kapasitas mental, moral dan intelektual.
rujukan/referensi http://masalahpendidikandinegaraku.blogspot.co.id/
Artikel Pertama
Permasalahan
pendidikan di indonesia
Saya membuat artikel ini, ingin kami semua mahasiswa dapat
mengetahui apa saja yang membuat pendidikan di negara ini masih buruk, dengan
adanya artikel ini kita bisa mengetahui masalah,penyebab,solusin yang kita pikirkan
agar menjadi panduan atau semangat kami untuk memajukan dan mengembangkan
pendidikan agar baik dan lebih baik dalam persaingan di dunia ini. Agar penerus
bangsa menjadi orang yang jenius dan berfikir lebih dari seorang siswa, itu
tujuan kami di masa datang sebagai calon pendidik kelak.
Inilah
artikelnya
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas
dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud
di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan
bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti
melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi,
melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di
asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui
radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu
akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah
atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka
pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal,
pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
Beberapa waktu terakhir ini pendidikan di Indonesia mendapat angin
segar karena 20 % APBN dialokasikan untuk bidang pendidikan. Hal ini membawa
dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia memiliki sistem yang cukup baik akan tetapi
pelaksanaan di lapangan masih jauh dari ketentuan yang berlaku. Dengan
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia karena ketertinggalan didalam mutu
pendidikan, Baik pendidikan formal maupun informal dan juga masalah
efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Adapun permasalahan khusus
dalam dunia pendidikan yaitu: Rendahnya sarana fisik, Rendahnya kualitas guru,
Rendahnya kesejahteraan guru, Rendahnya prestasi siswa, Rendahnya kesempatan
pemerataan pendidikan, Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
Mahalnya biaya pendidikan.
Misalnya saja dalam penyelenggaraan ujian nasional juga belum
berjalan sesuai harapan. Ujian nasional yang telah disusun sedemikian dari
sekian banyak ahli sering menemui kendala di lapangan. Banyak sekali
ditemukan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi dan dilakukan oleh para oknum
yang berkecimpun di dunia pendidikan.
Banyak sekali para pendidik dengan alasan kemanusiaan membantu para
anak didik mereka di ujian nasional. Padahal mereka tahu dan mengerti betul hal
tersebut tidak bisa dilakukan. Mereka menganggap anak didik mereka tidak
diperlakukan secara adil karena mereka mengenyam pendidikan di bangku sekolah
dengan failitas yang sangat minim dan kurangnnya informasi mereka dapat tentang
ujian nasional.
Pelaksanaan ujian nasional merupakan PR yang terus bertambah dari
tahun ke tahun dan tak kunjung selesai. Pendidikan memang sangat sulit utamanya
bagi para pendidik hal tersebut diperparah dengan disahkannya undang-undang HAM
yang tidak membenarkan seorang pendidik memberikan siswanya sanksi ketika
melanggar aturan melalui kontak fisik. Hal ini membuat anak didik tidak lagi
menghormati dan menghargai guru-guru mereka.
Mungkin kita masih sering mendengar cerita-cerita orang tua kita
dahulu betapa mereka sangat segan dengan guru-guru mereka. Berbeda dengan
sekarang, para anak didik sering berlaku tidak hormat kepada guru-guru mereka
dan bahkan ada yang sampai membuat guru-guru mereka menangis di dalam kelas.
Mendidik sungguh pekerjaan yang sangat berat dan melelahkan dan memang
sangat wajar jika pemerintah memberikan perhatian khusus di bidang pendidikan.
Karena generasi muda tanpa pendidikan akan membuat negara tercinta kita ini
hancur di masa yang akan datang.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah
hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya
mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita
menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar
permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga
jadi kebih baik lagi.
Artikel ini bisa menambah pengetahuan pembacanya, karena mengandung
informasi yang berguna untuk kalangan banyak yaitu contohnya:
1. Bagi Pemerintah: Bisa dijadikan sebagai sumbangasih dalam
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,dll.
2. Bagi Guru: Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para
peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang,dll.
3. Bagi Mahasiswa: Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam
rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas
pendidikan pada umumnya, dll.
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas
dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud
di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan
bangsa Indonesia.Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di
sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang
studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui
pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta
menyimpulkannya.
Dilihat dari judulnya, “Permasalahan Pendidikan di Indonesia”
seolah-olah menghimbau pembacanya agar mengetahui bahwa rendahnya pendidikan di
Indonesia untuk membuat para pembacanya bangkit memajukan mutu pendidikan di
Indonesia. Artikel ini menceritakan data-data pendidikan yang cukup lengkap,
Selain itu seharusnya gaya penulisannya lebih ditekankan pada persuasif,
sehingga masyarakat lebih terhimbau lagi untuk ikut mengamati bahwa masih
kurangnya mutu pendidikan di Indonesia dan mengajak pembacanya untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Yang terjadi pada artikel ini adalah digunakannya
paragraf deskriptif untuk menggambarkan keadaan pendidikan di Indonesia, dan
hanya sedikit kalimat persuasif yang kurang kuat dalam sebagian paragraf.
Solusi dari saya untuk permasalahan tersebut secara garis besar yang
dapat diberikan yaitu:
solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan
sistem pendidikan. Seperti sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem
ekonomi. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, yang berprinsip antara
lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk
pendanaan pendidikan. Menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana
fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan berarti menuntut juga
perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan
sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam.
Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem
ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung
segala pembiayaan pendidikan negara.Rendahnya kualitas guru, misalnya, di
samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan
membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan
memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya
prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan
kuantitas materi pelajaran bukan dengan meningkatkan jam belajar yang
berlebihan karena setiap pelajar memiliki kemampuan yang berbeda dan sudah
banyak di penuhi pembelajaran di luar sekolah, tetapi harus juga meningkatkan
alat-alat, sarana dan prasarana pendidikan, dll.
Harapan dari apa yang sudah saya baca mengenai “Permasalahan
Pendidikan di Indonesia”, agar pendidikan di Indonesia semakin meningkat
menjadi lebih baik. Dengan syarat perubahan di lakukan dari diri sendiri untuk
pendidikan indonesia yang lebih baik lagi. Dan pemerintah tidak hanya merubah
suatu sistem begitu saja tetapi harus melihat kondisi siswa/siswi yang
menjalankan pendidikan itu sendiri.
Kesimpulan yang bisa kami ambil yaitu Kualitas pendidikan di
Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas
pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu
efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang
dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara
lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem
pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
Mungkin hikmah yang kami ambil dari masalah pendidikan di indonesia
ini adanya Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak
semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan
kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia
yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini
bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional. ^__^
rujukan/referensi http://novinurochay.blogspot.co.id/2014/12/artikel-permasalahan-pendidikan-di_27.html
Langganan:
Postingan (Atom)






