Sarjana dan
Intelektualitas
Pendidikan
merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan manusia, karena melalui proses
ini manusia dibentuk dan dilahirkan sebagai seorang manusia yang utuh dan
sebenarnya.
Pendidikan
semestinya bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa dan berimplikasi
kuat pada proses empowerment (pemberdayaan). Hal ini perlu ditegaskan kembali,
karena tingkat mendidikan yang meningkat ternyata tidak selalu inheren dengan
tingkat pemberdayaan, dan karenanya tidak inheren pula dengan tingkat
kemandirian. Sebaliknya, kadang-kadang meningginya tingkat pendidikan malah
berimplikasi pada makin meningkatnya ketergantungan kepada pihak-pihak lain.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa sebenarnya sudah menjadi tujuan utama bangsa kita yang termaktub
dalam pembukaan UUD 45. Upaya ini ditempuh melalui pendidikan nasional. Dalam
upaya mencerdaskan bangsa pendidikan seharusnya dipandang sebagai alat
perjuangan pencerahan manusia. Sebagai alat perjuangan pencerahan manusia maka
minimal ada tiga aspek yang harus ada dalam sebuah proses pendidikan. Pertama,
Aspek iman, yang berorientasi pada proses pembentukan keyakinan manusia akan
penciptanya (spiritualitas). Kedua, Aspek kognisi, yang berorientasi pada
perubahan pola pikir (intelektualitas). Ketiga, Aspek affeksi, yang
berorientasi pada perubahan sikap mental dan perilaku (mentalitas).
Dengan
dimilikinya minimal tiga aspek dalam wacana pendidikan kita, maka seseorang
yang berpendidikan dipandang sebagai seorang yang telah mengalami peningkatan
iman, ilmu dan mental. Proses ilmu adalah garis vertikal yang mengarah ke atas,
proses moral adalah garis akar ke dalam jiwa, sementara proses mental adalah
garis horisontal. Semakin meninggi ilmu akan semakin mendalam garis moral,
serta semakin melebar garis mental. Inilah yang disebut dialektika antara ilmu,
mental dan moral pada proses kepribadian seseorang.
Meningkatnya
ilmu pengetahuan semestinya akan membuat yang bersangkutan semakin lapang
jiwanya, semakin luas bathinnya dan semakin arif kepribadiannya. Namun ternyata
tidak selalu demikian. Seseorang yang lebih tinggi kapasitas pengetahuannya
belum tentu lebih bijak dan arif perilakunya. Pada kenyataannya sering kita
temui seorang yang lebih tinggi kedudukannya yang notabene lebih mapan
kapasitas intelektualnya, lebih tinggi strata keilmuannya menjadi lebih picik
pikirannya, tidak lebih arif kebijaksanaannya dan menjadi otoriter
kekuasaannya. Kita selayaknya gelisah, untuk apa kita himpun informasi dan ilmu
sebanyak ini kalau ia malah meningkatkan akses kita ke kemungkinan dosa, karena
yang kita ketahui itu -karena sesuatu dan lain hal- tidak bisa atau terpaksa
tidak kita kerjakan.
Minimal
ada dua permasalahan mendasar pendidikan kita, yaitu Pendidikan Spiritual dan
Pengangguran Terdidik. Pendidikan spiritual permasalahannya adalah tidak
seimbangnya antara porsi pendidikan spiritual dengan pendidikan intelektual dan
mental. Akibatnya bisa kita lihat dengan semakin mengakar mendaunnya budaya
korupsi, manipulasi, monopoli, oligopoli, kolusi dan segala macam kejahatan
birokrasi dinegeri ini. Jika dikorelasikan dengan tingkat pendidikannya, pelaku
kejahatan tersebut bukanlah orang-orang yang bodoh. Dari kualitas kejahatannya
tentu pelakunya bukan orang sembarangan, pastilah orang-orang pintar, pandai
dan minimal pernah mengenyam persekolahan modern.
Kenakalan
remaja dan kenakalan orang tua yang semakin menjadi-jadi serta kejahatan fisik
maupun moral bahkan gabungan keduanya semakin merajalela, merupakan bukti
lemahnya kekuatan spiritual yang dimiliki sebagian masyarakat kita. Lemahnya
kekuatan spiritual ini menjadikan masyarakat kita mudah putus asa dan cenderung
menghalalkan segala cara demi kepentingan materi sesaat. Mereka tidak
berpandangan jauh ke depan, dimana masa depan bukan berarti hanya masa dewasa dan
masa tua tetapi menyangkut pula masa kematian dan masa pasca kematian. Dan yang
cukup memprihatinkan adalah pendidikan kita belum mampu merubah sikap perilaku
anak didik sesuai dengan target pendidikan yaitu mempertinggi budi pekerti dan
ketaqwaan kepada Allah SWT.
Pengganguran
terdidik merupakan masalah berikutnya yang cukup serius. Pengangguran ibarat
hantu yang sangat menakutkan bagi masyarakat kita. Tidak peduli bagi mereka
yang tidak mengenyam pendidikan ataupun bagi masyarakat yang mengenyam pendidikan
tinggi. Masalah pengangguran selalu dikaitkan dengan masalah pendidikan. Dengan
asumsi bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan akan semakin dewasa dan semakin
mampu berfikir alternatif. Sehingga sangat menjadi sorotan dan ironis jika sang
penganggur itu adalah sarjana (intelektual) dimana seharusnya ia sudah mampu
berfikir alternatif. Pendidikan yang semula diharapkan mampu mengangkat status
sosial tetapi malah menjadi beban dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan tak
jarang para sarjana mengalami kegamangan dalam masyarakat.
Jika
dicermati lebih lanjut jumlah pengangguran semakin tahun semakin meningkat,
apalagi ditengah keterpurukan ekonomi seperti saat ini. Pola ini menjadi
menarik untuk dikaji, karena sarjana yang seharusnya mampu berfikir alternatif
untuk menjadikan dirinya mandiri ternyata tidak demikian adanya. Ini
menunjukkan sistem pendidikan kita belum mampu menjadi rahim yang melahirkan
lulusan berjiwa enterpreneurship. Akibatnya mereka cenderung untuk mengandalkan
lowongan pekerjaan dibandingkan dengan menciptakan lapangan kerja. Dunia
pendidikan kita terjebak pada kata “How to use”, sehingga melahirkan produk
sarjana konsumtif tidak kreatif. Lembaga-lembaga pendidikan akhirnya berfungsi
sebagai pabrik-pabrik penghasil tenaga kerja yang terampil dan terlatih.
Kondisi ini diperparah lagi dengan penerjemahan tujuan pendidikan yang
menyesatkan. Penerjemahan tujuan pendidikan secara tidak sadar selalu dibawa
pada aspek / orientasi lapangan kerja, memperoleh kursi dimana, gajinya berapa,
fasilitasnya apa, dan sebagainya. Dengan demikian ketika produk sarjana ini
dihadapkan pada realita kesempatan kerja yang sempit mereka tidak mampu untuk
berfikir alternatif memanfaatkan ilmu dan sumber daya yang ada menjadi sesuatu
yang produktif.
Simpul
dari tulisan ini bahwa memang tidak ada jaminan bahwa berkembangnya kepribadian
seseorang menjadi sarjana akan paralel dengan perkembangan kepribadian dan
tingkat moralnya. Tidak ada jaminan bahwa membengkaknya jumlah sarjana berarti
semakin terawat dan eksis pula nilai kebenaran dalam kehidupan masyarakat. Jadi
untuk apa melakukan pengembaraan intelektual dan pergulatan pemikiran menjadi
sarjana jika membuat jarak semakin jauh dengan Al-Khalik, Sang Pencipta ?.
Ironisme yang memprihatinkan.
Menjawab
ironisme tersebut diperlukan langkah sistematik dan konsisten dengan melakukan
reorientasi sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang akan dikembangkan harus
mampu mewadahi tiga dimensi dasar kehidupan manusia, yaitu dimensi ruhiyah
(moralitas/spiritualitas/agama), dimensi fikriyah (intelektualitas) dan dimensi
mental untuk dapat dimanage secara proporsional dan seimbang. Semoga dimasa
yang akan datang semakin banyak dihasilkan sarjana-sarjana multidimensional,
yaitu sarjana dengan kapasitas mental, moral dan intelektual.
rujukan/referensi http://masalahpendidikandinegaraku.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar